logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 1067

Pengadilan Agama Muara Teweh menggelar Rapat Pimpinan

Rapat Pimpinan

Pengadilan Agama Muara Teweh menggelar Rapat Pimpinan yang dilaksanakan di Media Center pada tanggal 03 Maret 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Panitera sebagai unsur pimpinan satuan kerja.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi internal serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bagian. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal strategis, mulai dari capaian kinerja, administrasi perkara, pengelolaan anggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Rapat Pimpinan

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara kepaniteraan dan kesekretariatan guna mendukung kelancaran operasional peradilan. Selain itu, komitmen terhadap disiplin kerja, integritas, serta pelayanan prima juga menjadi poin utama dalam pembahasan.

Rapat berlangsung secara efektif dan konstruktif, dengan harapan seluruh kebijakan dan langkah strategis yang disepakati dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal (ipii)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.