logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 1202

Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara

Paripurna III

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri undangan Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara pada Rabu, 04 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara pada pukul 09.00 WIB. Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian jawaban pemerintah terhadap 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara, yaitu:

  1. RPJMD Tahun 2025–2029;
  2. Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
  3. Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
  4. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
  5. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Paripurna III

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mempererat koordinasi antarinstansi di Kabupaten Barito Utara.

Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara (ipii)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.