logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 301

PA Muara Teweh Mengikuti Pembacaan Putusan Banding oleh PTA Palangka Raya secara Daring

pembacaan putusan banding 31 maret 2026-1

Muara Teweh – Selasa, 31 Maret 2026, Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti pembacaan putusan tingkat banding yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh. Pembacaan putusan tersebut terkait perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 331/Pdt.G/2025/PA.Mtw yang sebelumnya telah diperiksa pada tingkat pertama di Pengadilan Agama Muara Teweh.

            Kegiatan tersebut diikuti oleh Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh, Muhammad Zayadi, S.H., dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh, Hj. Hayani, S.Ag., sebagai bentuk pemantauan terhadap proses penyelesaian perkara yang berlanjut pada upaya hukum banding. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen dalam memastikan bahwa setiap tahapan penanganan perkara tetap berjalan sesuai dengan standar operasional serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses pembacaan putusan banding, Majelis Hakim tingkat banding dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyampaikan amar putusan melalui persidangan virtual yang terhubung secara langsung dengan Pengadilan Agama Muara Teweh. Meskipun dilaksanakan secara daring, seluruh rangkaian persidangan tetap berjalan dengan tertib serta memenuhi ketentuan hukum acara yang berlaku.

pembacaan putusan banding 31 maret 2026-2

Pelaksanaan pembacaan putusan melalui media elektronik ini merupakan wujud konkret pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendorong terwujudnya peradilan modern. Melalui metode ini, proses pelayanan hukum tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien tanpa terhambat oleh jarak dan waktu, dengan tetap menjunjung tinggi asas transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pengadilan Agama Muara Teweh menegaskan komitmennya dalam mendukung modernisasi sistem peradilan serta menghadirkan pelayanan yang prima. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (RY)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.