logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 984

KPA Muara Teweh Hadiri Peringati Hari Jadi, Pemkab Barito Utara Gelar Doa Tolak Bala

Tolak bala 2 

Muara Teweh | www.pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, (29/06/2020) Peringatan hari jadi Kabupaten Barito Utara yang jatuh pada tanggal 29 Juni setiap tahunnya kali ini diperingati dengan cara berbeda, Pemkab Barito Utara menggelar acara doa tolak bala dengan menghadirkan seluruh unsur komponen masyarakat Barito Utara. HUT ke 70 ini dilaksanakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya mengingat situasi terkini yang masih dalam pandemic global virus copid 19.

Tolak bala 1

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di halaman pondopo rumah jabatan, adalah H. Nadalsyah, Bupati Barito Utara, wakil Bupati, Sekda dan seluruh unsur Forkopimda Kapolres, Dandim, Kajari, KPN dan KPA Muara Teweh, Abdullah, SHI., MH., seluruh SKPD serta para ulama, tokoh masyarakat dan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Tolak bala3

H. Nadalsyah dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Kabupaten Barito Utara kedepannya semakin maju dalam penuh keberkahan. “Sengaja kegiatan HUT Kabupaten saat ini diperingati dengan acara doa tolak bala, sebagai bentuk muhasabah ditengah pandemic copid 19 yang begitu mengancam jiwa manusia. Semoga kedepan Barito Utara akan terus maju dan penuh keberkahan” Harapnya. (men)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.