Rapid Test Jilid II, Hasilnya 4 orang Reaktif

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Setelah sebelumnya dilaksanakan rapid test I pada Selasa, 15 September 2020 bagi aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh hari ini Kamis, 24 September 2020 kembali dilakukan rapid test II atau 10 hari sejak rapid test I.
Pelaksanaan rapid test secara berkala ini atas rekomendasi tim medis gugus tugas copid 19 Kabupaten Barito Utara.

Sebagai usaha dan ikhtiar dalam memutus mata rantai penyebaran copid 19 dan mendukung usaha pemerintah dalam penanggulangannya, aparatur PA Muara Teweh sangat antusias dalam mengikuti pelaksanaan rapid test II ini. Diikuti oleh pimpinan dan seluruh aparatur PA Muara Teweh serta petugas Posbakum berjalan tertib dan lancar.

Pada sesi penyampaian hasil rapid test, disampaikan 4 orang reaktif. Untuk selanjutnya kembali direkomendasikan test swab guna memastikan konfirmasi adanya virus. (men)
