“Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat”

Muara Teweh│pa-muarateweh.go.id
Pada Upacara Pagi Senin, 8 Maret 2021 Pembina upacara yang kali ini adalah Abdurahman Sidik, SHI mengingatkan Kembali tentang procedure peringatan dini dan procedure evakuasi keadaan darurat ketika berada dalam keadaan bekerja di kantor.
Ada Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat. Pertama apabila anda melihat keadaan tanda bahaya ata terdekat :
- Tetap tenang, jangan panik dan ikuti arahan dari petugas yang sudah diberikan tanggung jawab dalam pelaksanaan procedure peringan dini dan prosedur evakuais keadaan darurat;
- Bunyikan alat tanda bahaya / terdekat. Disarankan orang yang dekat dan mudah menjangkau bel alat tanda bahaya;
- Segera menuju titik kumpul yang sudah di intruksikan.

Dalam arahannya Sidik juga memberiakan beberaoa bencana yang mungkin terjadi di PA Muara Teweh yang keadaan dan geografisnya sesuai dengan daerah Muara Teweh dan sekitarnya, yaitu ada kebakaran, banjir dan gempa bumi. Dalam keadaan bencana kebakaran ada beberpa Tindakan yang harus dilakukan:
- saat melihat api tetap tenang dan jangan panik;
- Menjauh dari sumber api;
- Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
- Bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api;
- Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI;
- Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
- Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
- Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
- Bila api dirasa membersar jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang ada;
- Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
- jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
- Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.
Kedua banjir. Jika terjadi banjir agar segera menuju daerah yang tinggi. Dan dibuatkan titik kumpul pada Lantai II khususnya pada kantor Pengadilan Agama Muara Teweh. Terakhir jika terjadi gempa bumi. Pertama jika terjadi gempa bumu adalah tetap tenang jangan panik. Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :
- Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala;
- Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup;
- Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh.
Jika mengalami keadaan darurat, maka :
- SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya
- HINDARI : Kepanikan
- IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat.
- MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.
- JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi/atau orang lain
- PERGI : Kedaerah terbuka yang cukup jaug dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka
- JANGAN : Masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.
“,, penjelasan prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan untuk selalu kita ingat demi kenyaman bersama, dan segara bisa dipersiapkan petugas dan tim karena perlaksanaan ini perlu Kerjasama tim dan semua pihak yang terlibat”tambahnya. (aes)
