logo website1

Ditulis oleh aresa on . Dilihat: 538

Pengadilan Agama Muara Teweh Mendapatkan Penghargaan Pengisian SPT 100%

spt 1

Muara Teweh│pa-muarateweh.go.id

Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh menerima penghargaan dan apresiasi atas pengisain SPT 100% tahun 2021. Bertempat di ruangan kerja Ketua Pengadilan Agama Muara teweh hari jum’at tanggal 12 maret 2021, penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh kepada Wakil Ketua PA Muara Teweh H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H serta didampingi oleh Bapak Sekretaris Murtodi, S.Kom., S.H.

spt 2

PA Muara Teweh mendapatkan penghargaan sebagai instansi teladan dalam pelaporan SPT Tahunan Pegawai penghargaan tersebut diberikan tidak terlepas atas hasil sosialisasi juga kepatuhan aparatur pengadilan baik itu Hakim, Panitera Pejabat Struktural dan Fungsional dalam pengisiannya. Dalam pengisisan SPT ini seluruh aparatur menggunakan aplikasi E-Filling, program terbaru yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui internet dan email personal untuk report pajak sehingga pengisian SPT bisa dilakukan lebih cepat dan mudah.

Dengan Penghargaan tersebut memberikan bukti nyata bagi masyarakat wilayah Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya, bahwa Pengadilan Agama dapat menjadi contoh dalam pengisian SPT bagi masyarakat dan institusi lainnya.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.